JATIMAREA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan jaminan bahwa ketersediaan minyak goreng subsidi merek Minyakita berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Idulfitri 2026. Kepastian ini didapat setelah Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama jajaran Forkopimda meninjau langsung Gudang Bulog Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, pada Rabu (25/2/2026).
Langkah proaktif ini diambil guna menjaga stabilitas harga di pasar, mengingat adanya potensi lonjakan permintaan masyarakat yang diperkirakan meningkat hingga 50 persen selama masa Ramadan dan Lebaran dibandingkan hari biasa.
Menjaga Stabilitas Harga di Tengah Lonjakan Permintaan
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pengecekan stok secara berkala adalah kunci untuk mengantisipasi permainan harga di tingkat pedagang.
“Kami ingin memastikan stok aman. Jika ketersediaan cukup, harga bisa tetap terkendali dan masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan,” ujar Ipuk di sela-sela peninjauan.
Stok Melimpah dan Distribusi Terpantau
Pimpinan Cabang Perum Bulog Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, memaparkan detail ketersediaan stok saat ini. Menurutnya, cadangan yang ada di gudang mencapai 38 ribu liter, dengan tambahan pasokan sebesar 100 ribu liter yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Banyuwangi.
Berdasarkan data Bulog, tercatat sejak 20 Desember 2025 hingga 24 Februari 2026, sebanyak 368 ribu liter Minyakita telah disalurkan secara bertahap ke 108 kios di seluruh wilayah Banyuwangi.
“Penyaluran kami lakukan sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing pedagang untuk memastikan distribusi yang merata,” tambah Dwiana.
Pengawasan Ketat HET dan Transparansi Digital
Untuk menjaga keadilan harga bagi konsumen, Bulog bersama Satgas Pangan berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Berikut adalah poin penting terkait regulasi distribusi:
1. Harga Eceran Tertinggi (HET): Dipatok sebesar Rp15.700 per liter. Pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.
2. Syarat Pengecer Resmi: Pedagang wajib memiliki KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
3. Sistem Pencatatan: Setiap transaksi kini tercatat secara digital untuk menjamin transparansi dan mencegah penimbunan.
Meskipun Bulog hanya mendistribusikan sekitar 35 persen dari total pasokan (sisanya melalui produsen dan distributor resmi), koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar ekosistem pangan di Banyuwangi tetap kondusif selama bulan suci Ramadan hingga hari kemenangan tiba. (VZE)




