Korban Jiwa di Proyek Margorejo, DPRD Soroti Penerapan Standar Keselamatan

JATIMAREA.COM – Insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor di lokasi proyek pembangunan gorong-gorong Jalan Margorejo Indah memantik reaksi keras dari DPRD Kota Surabaya. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah terperosok ke dalam lubang galian sedalam lima meter.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja pada setiap proyek infrastruktur milik pemerintah kota.

Aning mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di lapangan. Ia menekankan, kontraktor wajib menjalankan seluruh prosedur keselamatan tanpa kompromi karena menyangkut nyawa masyarakat.

“Pemkot harus memastikan bahwa semua SOP terkait pekerjaan gorong-gorong telah dilakukan dengan baik dan benar oleh kontraktor. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegas Aning, Senin (15/6/2026).

Minta Sanksi Tegas Jika Ada Kelalaian Kontraktor
Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta adanya penegakan hukum yang tegas apabila hasil investigasi nantinya menemukan bukti kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh pihak pelaksana proyek. Langkah hukum dinilai penting demi memberikan efek jera.

“Jika ada pelanggaran, baik perdata maupun pidana, harus ditegakkan. Ini penting sebagai efek jera agar tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di Surabaya,” kata Aning dengan nada lugas.

Menurut Aning, kawasan Margorejo seharusnya mendapat perhatian ekstra. Pasalnya, insiden kecelakaan akibat pengerjaan proyek di wilayah tersebut bukan pertama kalinya terjadi hingga kembali memakan korban jiwa.

“Apalagi sudah memakan korban tidak hanya sekali di kawasan Margorejo. Ini harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terjadi lagi di Surabaya,” tambahnya.

Soroti PJU Redup, Desak Dishub Amankan Titik Rawan
Selain masalah pengamanan proyek konstruksi, Komisi C DPRD Surabaya turut menyoroti minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik kota. Kondisi jalanan yang gelap dinilai memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus memicu kerawanan kriminalitas.

READ  Perda Penataan Ruang dan Rusunami Resmi Disahkan, Eri Cahyadi: Demi Hunian Layak Warga

Aning meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk segera bergerak cepat melakukan perbaikan, perawatan, dan memprioritaskan pemasangan lampu penerangan di lokasi-lokasi yang rawan.

“Harus dipastikan seluruh lampu penerangan jalan umum di titik-titik rawan kecelakaan atau kejahatan menjadi prioritas utama pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam. Sepasang pengendara sepeda motor terperosok ke dalam proyek galian gorong-gorong sedalam lima meter yang berada tepat di depan Plaza Marina, Jalan Margorejo Indah. Akibat peristiwa tragis tersebut, satu orang pengendara dilaporkan tewas di lokasi kejadian. (JWE)