JATIMAREA.COM – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meminta seluruh kepala sekolah untuk berperan aktif dan bergerak cepat dalam mencegah kasus anak putus sekolah di lingkungan masing-masing. Pesan tegas tersebut disampaikan Ipuk saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi kepada 42 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu (8/7/2026).
Ipuk menegaskan bahwa tanggung jawab seorang kepala sekolah tidak hanya terbatas pada jalannya proses belajar mengajar di dalam kelas. Lebih dari itu, kepala sekolah harus memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi dan latar belakang para peserta didiknya.
“Jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, segera rangkul mereka. Sudah berulang kali saya tegaskan, tidak boleh ada anak tidak bersekolah saat usia sekolah. Kita sudah menyediakan banyak skema,” ujar Ipuk.
Optimalisasi Program Garda Ampuh hingga Siswa Asuh Sebaya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sejauh ini telah meluncurkan berbagai program intervensi untuk menekan angka putus sekolah. Salah satu program unggulannya adalah Garda Ampuh (Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah), yang difokuskan untuk menjaring dan mengembalikan anak-anak putus sekolah agar mau kembali mengenyam pendidikan.
Selain itu, Pemkab juga mengalokasikan bantuan uang saku hingga biaya transportasi harian bagi para pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
“Tidak hanya yang dilakukan pemerintah daerah, ada juga dukungan dari Baznas, termasuk aksi sosial rutin yang dilakukan oleh para siswa sendiri lewat program Siswa Asuh Sebaya (SAS). Jadi, tidak ada alasan lagi bagi anak untuk tidak bisa bersekolah,” kata Ipuk menambahkan.
Pentingnya Membangun Kedekatan dengan Orang Tua dan Siswa
Dalam kesempatan yang sama, Ipuk meminta para kepala sekolah untuk membangun komunikasi dua arah yang kuat dengan wali murid. Menurutnya, keterlibatan aktif dari pihak keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah anak berhenti di tengah jalan sekaligus instrumen penting guna mendongkrak kualitas pendidikan.
“Bangun bonding (kedekatan) dengan para orang tua. Terima dan jadikan saran serta masukan dari mereka sebagai dasar pembuatan kebijakan sekolah,” tuturnya.
Di samping pemenuhan fasilitas penunjang yang memadai, para guru juga dituntut mampu menghadirkan atmosfer pembelajaran yang berkualitas, kreatif, dan inklusif. Hal ini dinilai penting agar para siswa merasa aman, bahagia, dan betah selama mengikuti proses menimba ilmu di sekolah.
Penyegaran Organisasi Dinas Pendidikan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Alfian, menjelaskan bahwa mutasi terhadap 42 kepala sekolah SMP ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran roda organisasi. Seluruh kepala sekolah yang bergeser tercatat telah mengabdi di sekolah lamanya minimal selama dua tahun.
“Rotasi kita lakukan disesuaikan dengan karakteristik sekolah dengan gaya kepemimpinan (leadership style) masing-masing kepala sekolah. Harapannya, langkah ini bisa membawa atmosfer baru dan perkembangan positif pada sekolah yang mereka pimpin berikutnya,” pungkas Alfian. (GOR)




