JATIMAREA.COM – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali menegaskan posisinya sebagai pionir Green and Smart Port di Indonesia. Pada awal September 2026, TTL sukses melaksanakan evaluasi dan verifikasi teknis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026 bersama Tim Evaluator Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Verifikasi komprehensif ini berfokus pada empat aspek utama operasional kawasan pelabuhan:
Pengendalian Pencemaran Air
Pengendalian Pencemaran Udara
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Pengelolaan Sampah Domestik
Langkah ini menjadi bukti nyata konsistensi TTL dalam mengimplementasikan inovasi berkelanjutan demi mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di sektor kepelabuhanan.
Operasional Pelabuhan dan Kelestarian Lingkungan Berjalan Beriringan
Direktur Operasi PT Terminal Teluk Lamong, Muhammad Syukur, menegaskan bahwa partisipasi TTL dalam PROPER bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi formal, melainkan wujud tanggung jawab moral dan strategi manajemen.
“Bagi manajemen TTL, pengelolaan lingkungan dan operasional pelabuhan harus berjalan beriringan. Komitmen ini kami buktikan melalui penyediaan infrastruktur lingkungan yang andal, mulai dari fasilitas pengolahan air limbah hingga penggunaan peralatan operasional berbasis listrik (eco-power) guna menekan emisi karbon secara signifikan,” tegas Syukur.
Keandalan Infrastruktur Hijau dan Digitalisasi Pengelolaan Limbah
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Terminal Teluk Lamong telah memenuhi ketaatan regulasi lingkungan hidup secara 100%. Ketaatan ini didukung oleh berbagai inovasi teknologi dan infrastruktur hijau, antara lain:
Digitalisasi Limbah B3: Pengelolaan limbah B3 secara akuntabel menggunakan aplikasi Festronik.
Fasilitas IPAL Domestik: Pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah yang dilengkapi flowmeter.
TPS Sampah Berizin: Pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah Non B3 yang memenuhi legalitas resmi.
Reduksi Sampah hingga 71,86%: Keberhasilan menekan volume sampah domestik melalui penerapan perkantoran bebas kertas (paperless office) dan pengomposan mandiri.
Pemantauan Berkala: Pengujian rutin di 11 titik kualitas air laut serta 7 titik kualitas udara ambien dan kebisingan di area terminal maupun permukiman warga sekitar.
Seluruh pencapaian teknis tersebut optimis mengantarkan PT Terminal Teluk Lamong meraih predikat PROPER Biru untuk periode penilaian 2025–2026.
Apresiasi dari Tim Verifikator KLH/BPLH
Ketua Tim Verifikasi KLH/BPLH, Teguh Irawan, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan kolaborasi transparan yang ditunjukkan oleh manajemen TTL selama proses verifikasi lapangan.
“Kami sangat menghargai kolaborasi dan keterbukaan dari manajemen TTL. Kami optimistis implementasi pengelolaan lingkungan di area TTL akan membuahkan hasil yang maksimal serta mencerminkan tingkat ketaatan yang tinggi terhadap regulasi sehingga semakin memperkuat efektivitas pengelolaan lingkungan di masa depan,” ungkap Teguh.
Melalui standar pengelolaan lingkungan yang ketat dan konsistensi konsep Green Port, PT Terminal Teluk Lamong terus berupaya menciptakan ekosistem pelabuhan yang bersih, aman, dan efisien demi memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan secara berkelanjutan. (HFA)




