600 Jukir Surabaya Dibekukan, Tak Ikuti Sistem Parkir Digital

JATIMAREA.COM – Pemerintah Kota Surabaya mulai menertibkan juru parkir (jukir) yang belum mengikuti sistem parkir digital. Sebanyak 600 jukir dibekukan karena belum mengaktifkan rekening sebagai salah satu syarat penerapan sistem tersebut.

Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan bersama TNI dan Polri di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V, Kecamatan Gubeng, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, kepolisian, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan digitalisasi parkir yang tengah diterapkan pemerintah kota.

“Ini menindaklanjuti pembekuan 600 jukir yang belum mendukung digitalisasi parkir,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut respons jukir di lapangan mulai menunjukkan perkembangan. Dari 12 jukir di lokasi tersebut, tiga orang sudah aktif, empat masih dalam proses, dan lima lainnya dijadwalkan segera menyusul.

Secara keseluruhan, dari 600 jukir yang dibekukan, baru 64 orang yang telah mengurus aktivasi rekening. Artinya, masih terdapat lebih dari 500 jukir yang belum memenuhi persyaratan hingga saat ini.

Trio menjelaskan, sistem digital ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pendapatan parkir. Dalam skema baru, sebesar 40 persen pendapatan akan langsung ditransfer ke rekening jukir tanpa melalui mekanisme tunai.

“Bagi hasil 40 persen untuk jukir akan kami transfer langsung. Tidak ada lagi sistem tunai,” tegasnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 81 Tahun 2025, yang mengatur pembagian pendapatan parkir, yakni 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir. Dari porsi pemerintah, sebagian dialokasikan untuk perbaikan jalan, layanan kesehatan, serta fasilitas publik lainnya.

Pemkot Surabaya juga menggandeng Persatuan Juru Parkir Surabaya untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Namun, bagi jukir yang tidak segera menyesuaikan dengan sistem baru, pemerintah menegaskan akan melakukan penggantian.

READ  Pasca Kasus Keracunan, Pemkab Bojonegoro Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

“Kalau tidak segera menyesuaikan, kami akan ganti dengan jukir baru,” kata Trio. (LJR)