Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Banyuwangi Minta Warga Dukung Pendataan BPS

JATIMAREA.COM – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuwangi. Proses pendataan berlangsung di kediaman pribadinya di Jalan Tunggul Ametung, Banyuwangi, pada Rabu (24/6/2026).

Didampingi langsung oleh Kepala BPS Banyuwangi, Abdus Salam, petugas sensus melakukan wawancara terkait kondisi ekonomi rumah tangga orang nomor satu di Banyuwangi tersebut. Bupati Ipuk menyambut baik dan memberikan seluruh data yang diperlukan dengan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah disensus oleh BPS. Petugas menanyakan apa yang ada di dalam rumah, terutama dari sisi ekonomi rumah tangga,” ujar Ipuk setelah proses pendataan selesai.

Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Menurut Ipuk, Sensus Ekonomi merupakan langkah krusial pemerintah untuk memotret gambaran riil kondisi finansial masyarakat. Data yang valid nantinya akan menjadi kompas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam merancang program kesejahteraan yang tepat sasaran.

“Data yang didapat akan mencerminkan keadaan ekonomi masyarakat, yang nanti bisa menjadi bahan intervensi berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipuk mengimbau seluruh masyarakat Banyuwangi untuk bersikap kooperatif, menerima petugas dengan baik, dan memberikan jawaban yang jujur.

“Data yang akurat diperlukan agar pemkab mengetahui peta ekonomi Banyuwangi dan bagaimana pergerakannya, sehingga kami bisa mengambil kebijakan dengan tepat untuk lebih menggerakkan ekonomi di daerah,” tutur Ipuk.

Target Sensus Ekonomi 2026 di Banyuwangi
BPS Banyuwangi bergerak masif untuk menyukseskan agenda nasional sepuluh tahunan ini. Berikut adalah poin penting pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Banyuwangi:

1. Target Sasaran: Seluruh rumah tangga di Kabupaten Banyuwangi tanpa terkecuali.

2. Personel yang Terlibat: BPS menerjunkan sekitar 1.953 petugas sensus.

READ  Insentif Tiket Pesawat Resmi Berlaku Sambut Libur Nataru

3. Periode Pendataan: Dimulai sejak 17 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Banyuwangi, Abdus Salam, menjelaskan bahwa hasil sensus ini akan menjadi landasan kebijakan makro, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia mencontohkan, program besar seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dahulu lahir dari data sensus ekonomi yang merekam dominasi pelaku UMKM di Indonesia.

BPS Jamin Kerahasiaan Data: “Tidak Terkait Pajak”
Menepis kekhawatiran warga, Abdus Salam menegaskan bahwa seluruh data yang dihimpun oleh petugas di lapangan bersifat rahasia dan tidak ada sangkut pautnya dengan kewajiban perpajakan.

“Mohon terima petugas dengan baik dan isi jawaban dengan benar. Yang penting, data yang disampaikan tidak ada kaitannya dengan pajak. Sampai saat ini belum ada laporan penolakan dari warga,” tegas Abdus.

Pihak BPS berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dapat menghasilkan basis data ekonomi yang solid demi perencanaan pembangunan Banyuwangi yang lebih maju di masa depan. (NMJ)