Dukung Kemandirian Energi, Pertamina Siap Terapkan Mandatori Biodiesel B50

JATIMAREA.COM – PT Pertamina (Persero) melalui subholding downstream PT Pertamina Patra Niaga menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan penugasan pemerintah dalam mengimplementasikan program mandatori Biodiesel B50. Program strategis ini sebelumnya telah resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) lalu.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa penerapan program mandatori B50 merupakan tonggak sejarah penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Langkah ini diproyeksikan mampu menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil impor secara signifikan.

“Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel guna memastikan implementasi program mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat,” ujar Simon dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik ini, pemerintah memproyeksikan pengurangan impor solar dapat mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026, atau setara dengan menghemat sekitar 310 ribu barel per hari.

Modal Pengalaman Panjang dan Jaminan Kualitas
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menyampaikan bahwa Pertamina memiliki modal rekam jejak yang panjang dalam mengawal kebijakan biodiesel nasional. Pengalaman mengelola transisi mulai dari B20, B30, B35, hingga B40 menjadi pondasi kuat untuk menyukseskan implementasi B50.

Pertamina menjamin bahwa peningkatan kadar campuran minyak nabati ini tidak akan menurunkan performa bahan bakar yang diterima konsumen.

“Kami memastikan kualitas biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” kata Baron.

Dalam persiapannya, Pertamina Group bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait telah merampungkan serangkaian pengujian komprehensif. Uji coba tersebut meliputi kesiapan fasilitas di lapangan, parameter kualitas produk, hingga skenario kelancaran rantai distribusi di berbagai wilayah Indonesia.

READ  BPH Migas dan Pertamina Pastikan Pasokan BBM & Avtur di Jawa Timur Aman Selama Nataru 2025/2026

Masa Transisi Hingga September 2026
Berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah, program mandatori B50 ini akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026.

Sepanjang periode transisi tersebut, Pertamina bakal melakukan penyesuaian proses penyaluran secara bertahap. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50 di SPBU, sekaligus memastikan keandalan serta stabilitas pasokan energi nasional tetap terjaga dengan aman. (MLW)