Kejati Jatim Beri Kepastian Hukum bagi 507 Anak Lewat Penetapan Perwalian

JATIMAREA.COM – Sebanyak 507 anak di Jawa Timur kini resmi mendapatkan penetapan perwalian sah secara hukum. Langkah bersejarah ini menjadi angin segar bagi anak-anak yatim piatu, anak terlantar, hingga penyandang disabilitas di wilayah tersebut untuk dapat mengakses hak-hak sipil dasar mereka, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial dari pemerintah.

Program penetapan perwalian yang digelar serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini merupakan hasil sinergi besar antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah setempat.

Pelopor Perlindungan Hukum Anak di Indonesia
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar, menyatakan bahwa pengangkatan wali secara serentak ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak rentan yang belum memiliki wali sah.

“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Luhur, Kamis (16/07/2026).

Luhur berharap program kolaboratif ini dapat menjadi percontohan yang ditiru oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kini bertransformasi untuk memberikan dampak langsung pada kesejahteraan sosial.

“Negara memberikan wewenang kepada Kejaksaan untuk mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak di bawah umur yang terlantar atau tidak memiliki wali yang sah. Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai representasi negara,” tambahnya.

READ  Pemkot Surabaya Targetkan Basement Eks Hi-Tech Mall Beroperasi Mei 2026

Kepada para wali yang terpilih, Luhur berpesan agar mereka menjalankan amanah mulia ini dengan penuh tanggung jawab, merawat, serta mendidik anak-anak dengan penuh cinta kasih demi masa depan bangsa.

Komitmen Pemerintah Daerah untuk Masa Depan Anak
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa legalitas perwalian ini sangat krusial untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk terus mengawal pemenuhan hak anak melalui asesmen sosial, pendampingan pendidikan, hingga jaminan kesejahteraan.

“Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini,” tutur Eri.

Eri juga mengetuk hati para wali agar memperlakukan anak-anak asuh tersebut layaknya darah daging mereka sendiri. “Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri, berikan pendidikan terbaik,” pesannya.

Harapan Baru Bagi Yayasan dan Anak Asuh
Manfaat langsung dari program ini dirasakan oleh Rahajeng, pengurus Yayasan Sumber Kasih. Ia mengaku sangat terbantu karena selama ini anak-anak binaannya kerap terkendala dokumen identitas, yang berujung pada sulitnya mengakses sekolah dan layanan dasar lainnya.

Dari total 43 anak yang diasuh di yayasannya, Rahajeng mengajukan empat anak terlantar untuk mendapatkan penetapan perwalian dalam program ini.

“Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali, karena proses ini sangat diperlukan untuk identitas anak-anak sehingga mereka bisa sekolah. Dengan adanya perwalian ini menjadi jembatan atau pintu agar anak-anak memiliki identitas yang sah,” pungkas Rahajeng dengan penuh syukur. (OLR)