Bea Cukai Soetta Ringkus Tiga WN Malaysia Pembawa Narkoba dari Kinabalu

JATIMAREA.COM – Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia. Kali ini, tiga perempuan warga negara (WN) Malaysia diamankan setelah kedapatan membawa sejumlah narkotika yang disembunyikan di berbagai barang bawaan saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ketiga penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN tersebut tiba menggunakan penerbangan dari Kinabalu, Malaysia, dan diamankan di Terminal 2F Kedatangan Internasional pada Senin (3/8/2026).

Dalam keterangan resminya, Bea Cukai menyebut ketiga penumpang diduga sengaja menyembunyikan barang terlarang tersebut di sejumlah lokasi untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

“Tiga perempuan penumpang pesawat warga negara Malaysia berinisial WLSN, TKL dan HBN. Mereka ketahuan petugas berupaya membawa masuk barang haram tersebut dengan menyembunyikan di antara barang bawaan hingga sepatu,” demikian keterangan Bea Cukai, Rabu (5/8/2026).

Berawal dari Kecurigaan Petugas

Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas Behavior Detection Officer (BDO) mencurigai gerak-gerik ketiga penumpang. Mereka kemudian diarahkan menuju jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan dan barang pribadi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam tas perlengkapan mandi (toiletries) di koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga di dalam sepatu yang dikenakan para pelaku.

“Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, dalam saku jaket dan di dalam sepatu yang dikenakan,” jelas Bea Cukai.

Beragam Jenis Narkotika Disita

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika berbagai jenis, antara lain:

0,5 gram serbuk abu diduga kokain.

0,3 gram serbuk abu diduga kokain.

2 gram bubuk diduga kokain.

4,2 gram pil diduga MDMA.

READ  Harga Emas Perhiasan Bervariasi, Raja Emas Naik, Lakuemas Stabil

1,8 gram bubuk diduga ketamin.2,4 gram pil diduga MDMA.

16,9 gram lintingan tembakau yang diduga dicampur ketamin.

1,4 gram serbuk putih diduga kokain.

Satu cartridge vape yang diduga mengandung ketamin.

Seluruh barang bukti telah menjalani uji awal oleh petugas untuk memastikan kandungan zat yang dibawa para pelaku.

Koordinasi dengan Kepolisian

Setelah proses penindakan, Bea Cukai Soekarno-Hatta langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan narkotika tersebut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan narkoba yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya Pilot Malaysia Ditangkap

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga mengungkap penyelundupan 26 kilogram narkotika jenis ekstasi yang diduga dilakukan seorang pilot maskapai internasional berinisial MSO, warga negara Malaysia.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan pelaku merupakan awak pesawat dari maskapai internasional.

“Informasi menyebutkan pelaku seorang pilot laki-laki dari sebuah maskapai internasional berkewarganegaraan Malaysia,” ujar Djaka pada Kamis (30/7/2026).

Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum

Menanggapi penangkapan sejumlah warganya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Malaysia mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan resmi mengenai penahanan salah seorang warga negaranya dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Kedutaan mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan penahanan seorang warga Malaysia dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terkait penangkapan yang dilakukan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” demikian isi pernyataan Kedutaan Besar Malaysia yang dirilis pada Sabtu (1/8/2026).

READ  OJK Jaga Stabilitas Perbankan di Tengah Volatilitas Ekonomi Dunia

Pengungkapan beruntun kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan semakin ketatnya pengawasan aparat terhadap lalu lintas penumpang internasional. Bea Cukai bersama aparat penegak hukum menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. (WFD)