JATIMAREA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai miliaran rupiah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Aset yang disita termasuk uang tunai 1,6
26 Miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






