JATIMAREA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024, yakni HG dan ST, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi
DPR RI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.