JATIMAREA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada APBD Jawa Timur tahun
DPRD Jatim
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















