JATIMAREA.COM – Menyusul gelombang demonstrasi yang berujung ricuh di Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3/3432/013.3/2025. Surat tersebut menginstruksikan Bupati/Wali
Gubernur Jatim
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















