JATIMAREA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita sebanyak 42.000 ton mineral senilai kurang lebih Rp216 miliar yang merupakan aset milik terpidana Tamron alias Aon. Penyitaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







