JATIMAREA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada enam terdakwa perkara dugaan korupsi
kerugian negara Rp83 miliar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







