JATIMAREA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada APBD Jawa Timur tahun
Kusnadi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







