JATIMAREA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Jombang. Seorang pria berinisial J (47),
Miras
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.