JATIMAREA.COM – Pengadilan Niaga Surabaya menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terhadap PT Jawa Pos. Putusan yang
pailit
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.