JATIMAREA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak tegas juru parkir (jukir) yang melanggar batas wilayah tugas, serta kendaraan warga yang parkir sembarangan di tepi
Penertiban.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







