JATIMAREA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas
Peraturan Presiden
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






