JATIMAREA.COM – Sebanyak 36 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan paling lambat Rabu (24/12/2025) sesuai dengan ketentuan
PP Nomor 49 Tahun 2025
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







