JATIMAREA.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas
Presiden RI
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










