JATIMAREA.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan sebanyak 163 juru parkir (jukir) resmi tepi jalan umum yang tidak melakukan perpanjangan Kartu Tanda
tipiring jukir.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







