JATIMAREA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada enam terdakwa kasus korupsi proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak periode
vonis 4 tahun penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







