JATIMAREA.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mengambil langkah tegas dengan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, berinisial RBH (59 tahun),
WNA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







