Kasus HIV pada Anak dan Pelajar di Sidoarjo Capai 522 Orang, Disdikbud Bergerak

JATIMAREA.COM – Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tetapi juga menyasar anak-anak dan remaja usia sekolah. Data terbaru menunjukkan ratusan pelajar di berbagai jenjang pendidikan tercatat hidup dengan HIV, sehingga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo memperkuat langkah pencegahan, edukasi, dan pendampingan di lingkungan sekolah.

Berdasarkan data Delta Crisis Center (DCC) hingga 1 Juli 2026, dari total 7.129 Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 522 di antaranya merupakan anak-anak dan remaja usia sekolah.

Direktur Program Yayasan DCC, Ferry Efendi, menjelaskan jumlah tersebut terdiri atas sekitar 13 anak usia PAUD/TK, 44 anak usia SD hingga SMP sederajat, serta 465 remaja dari jenjang SMA sederajat hingga mahasiswa.

“Jumlah anak dan remaja usia sekolah di Sidoarjo hingga per 1 Juli 2026 yang terpapar total ada 522 ODHIV. Rinciannya berdasarkan asumsi, untuk PAUD/TK sekitar 13 anak, usia Sekolah Dasar hingga SMP sederajat sebanyak 44 remaja dan SMA sederajat hingga mahasiswa diketahui 465 yang positif HIV,” ujar Ferry, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Ferry, penularan HIV pada anak dan remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari penularan dari ibu yang hidup dengan HIV saat kehamilan atau persalinan, penggunaan jarum suntik narkoba, hingga hubungan seksual berisiko.

“HIV itu menular melalui empat cara yakni darah, seks bebas, jarum suntik dan ASI. Ini harus disosialisasikan ke masyarakat agar ada pemahaman, dengan demikian hal penularan bisa dijauhi,” katanya.

Menanggapi data tersebut, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Kabupaten Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, menyatakan keprihatinannya dan memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyusun langkah penanganan yang lebih komprehensif.

READ  Kejutan di Mandalika: Marquez Crash Dua Kali, Duo Pabrikan Ducati Terlempar ke Q1

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo menyatakan keprihatinan terhadap peserta didik yang terpapar HIV/AIDS. Kami tentunya akan memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini dan segera berkoordinasi dengan pihak Dinkes,” ujarnya.

Lilik mengatakan Disdikbud telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, di antaranya memperkuat kebijakan pendidikan mengenai pencegahan penularan HIV/AIDS di seluruh satuan pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV tidak mengalami diskriminasi maupun stigma negatif di lingkungan sekolah.

Selain itu, seluruh sekolah akan memperoleh edukasi dan literasi mengenai HIV/AIDS, termasuk pemahaman mengenai cara penularan, pencegahan, serta pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.

“Tujuan edukasi ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada lagi peserta didik maupun tenaga kependidikan yang tertular,” kata Lilik.

Disdikbud juga akan memberikan pelatihan kepada kepala sekolah, guru kelas, dan guru Bimbingan Konseling (BK) mengenai kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, serta kemampuan konseling bagi peserta didik yang hidup dengan HIV.

“Seluruh kepala sekolah, guru kelas hingga guru BK akan dibekali pengetahuan dan wawasan yang berhubungan dengan pencegahan penularan HIV/AIDS dan penanganannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, para guru juga akan dibekali kemampuan melakukan pendampingan psikologis apabila terdapat peserta didik yang dinyatakan positif HIV.

“Semua guru akan dilatih terkait manajemen konseling jika mendapati murid ada yang positif HIV,” ujarnya.

Ke depan, Disdikbud Sidoarjo berencana memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Penanggulangan AIDS, puskesmas, hingga organisasi kemasyarakatan untuk memperluas upaya pencegahan HIV/AIDS di lingkungan pendidikan.

Lilik menilai keluarga tetap menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari perilaku berisiko yang dapat menyebabkan penularan HIV.

READ  Modus Baru! Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Peredaran Vape Berisi Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

“Keluarga menjadi yang utama dan pertama dalam membentengi anak supaya tidak tertular HIV. Monitoring ketat harus bermula dari keluarga. Harapannya dengan pengawasan melekat anak terhindar dari pergaulan bebas,” tuturnya.

Terkait wacana pemeriksaan HIV sebagai salah satu syarat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2027, Disdikbud menyatakan belum mengambil keputusan dan masih akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Di sisi lain, Disdikbud memastikan seluruh peserta didik yang hidup dengan HIV tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

“Anak usia sekolah yang ditemukan positif HIV tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak boleh dibeda-bedakan. Semua mendapatkan pendidikan yang sama,” tegas Lilik.

Ia juga mengungkapkan terdapat seorang siswi SMP di Sidoarjo yang diketahui hidup dengan HIV dan saat ini mendapatkan pendampingan dari sekolah bersama Disdikbud, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.

Menurutnya, siswi tersebut terus diberikan edukasi untuk menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin agar kondisi kesehatannya tetap terjaga.

“Sudah menjadi pengawasan Disdikbud, Dinkes dan Dinsos. Kepada yang bersangkutan terus diberikan pemahaman untuk minum obat ARV rutin agar ketahanan tubuhnya terus terjaga,” katanya.

Lilik memastikan identitas peserta didik tersebut tetap dirahasiakan dan tidak mengalami pengucilan di lingkungan sekolah.

“Alhamdulillah, anak tersebut tidak sampai dikucilkan atau diskriminasi. Karena semua sudah diberikan edukasi bahwa HIV/AIDS tidak menular melalui sentuhan,” tutupnya. (VKC)