JATIMAREA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap ketentuan penyeragaman atau standardisasi kemasan rokok yang tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Rancangan
PP Nomor 28 Tahun 2024
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







